Penulis: Icuk Rangga Bawono
ISBN: 978-979-061-223-5
Otonomi daerah yang telah berlangsung selama kurang lebih dua belas tahun telah membawa perubahan pada sistem tata kelola pemerintahan, terutama pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tentunya disertai pula dengan pelimpahan wewenang dalam hal pengelolaan sumber daya uang (money resource). Namun pada praktiknya, pengelolaan sumber daya uang tersebut belum disertai dengan pelaksanaan tanggung jawab yang cukup memadai, terlebih dalam hal penatausahaan keuangan. Penatausahaan itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dalam bidang keuangan berdasarkan prinsip, standar, serta prosedur tertentu sehingga informasi aktual dalam bidang keuangan dapat segera diperoleh. Lebih lanjut, Kegiatan penatausahaan keuangan mempunyai kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi permasalahan tersebut, buku Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara pada SKPD dan SKPKD dapat menjadi rujukan yang tepat untuk Anda sebagai pembaca umum, bendaharawan, penatausaha keuangan pemerintah, serta akademisi, baik mahasiswa maupun pengajar yang ingin memahami segala aspek yang terkait dengan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah. Selain membahas keuangan daerah dan penatausahaan pendapatan dan belanja daerah pada SKPD/SKPKD, buku ini juga membahas materi tentang penyusunan laporan Bendahara UmumDaerah (BUD) secara terperinci. Tidak hanya itu, pembahasan juga disertai dengan contoh berbagai fomat laporan pertanggungjawaban dan ilustrasi penatausahaan untuk mempermudah Anda dalam memahami materi secara keseluruhan. membandingkan penerapan antara kedua SAP dan memberikan alternatif praktik akuntansi dalam menerapkan SAP Berbasis Akrual.
Maaf, sementara tidak ada ulasan untuk produk ini.
Dapatkan penawaran terbaik jika anda berlangganan newsletter kami